detikJateng
Perpres Jaminan Kesehatan Direvisi, Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan Gaji
Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki penghasilan tinggi akan membayar iuran lebih besar dibanding warga berpenghasilan rendah.
Kamis, 09 Jun 2022 13:50 WIB