Gelar perkara unlawful killing yang diduga dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar FPI telah. Namun belum ada tersangka di kasus ini.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.