Pemerintah mengumumkan aturan lengkap larangan mudik lebaran 2021. Baca lagi larangan hingga sanksi diumumkan oleh empat dirjen dari Kementerian Perhubungan.
Polisi akan melakukan penyekatan di perbatasan Kota Surabaya saat larangan mudik 6-17 Mei. Ada enam titik di perbatasan yang akan dilakukan penyekatan.
Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran 6 - 17 Mei 2021. Dishub Jatim menyebut ada pengecualian. Yakni aglomerasi untuk keperluan pekerjaan.
Ketua Satgas COVID-19 Pusat Doni Monardo meminta Pemprov Jatim mengetatkan pintu masuk dari luar negeri. Pekerja migran dan WNA harus diperiksa secara intensif.