Tiga orang pencetak dan pengedar uang palsu (upal) di Klaten diciduk polisi. Ribuan lembar upal senilai Rp 465,7 juta dan 20 lembar dolar palsu disita.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pukul 08.50 WIB ditemani istrinya, Nora Alexandra. Jerinx akan diserahkan ke JPU karena kasus pengancaman dinyatakan lengkap.