detikNews KPK Ajukan Banding terhadap Vonis Terdakwa Penyuap Patrialis KPK memutuskan mengajukan banding hanya untuk vonis Ng Fenny. Senin, 04 Sep 2017 19:51 WIB
detikNews Diancam Pasal Tipikor, DPR akan Polisikan Ketua KPK Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, komisinya berencana melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke polisi. Mengapa? Senin, 04 Sep 2017 19:30 WIB
detikNews Ikatan Hakim Indonesia Dukung Revisi UU KPK "Jika diadakan perubahan UU KPK, hendaknya ini jadi perhatian agar secara tegas kualifikasi penyidik itu bagaimana," tutur Suhadi. Senin, 04 Sep 2017 18:37 WIB
detikNews Jaksa Nilai KPK Tak Bisa Terapkan Pasal Tipikor ke Pansus DPR Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Noor Rachmad menyebut Pansus Hak Angket KPK tak dapat diterapkan Pasal UU Tipikor terkait menghalangi penyidikan Senin, 04 Sep 2017 17:57 WIB
detikNews Polisi akan Kaji Tiap Kalimat di E-Mail Novel ke Dirdik KPK Kasus ini sudah dalam proses penyidikan. Ada tiga saksi yang sudah dipanggil polisi terkait e-mail yang disebarkan Novel ke lingkup internal KPK. Senin, 04 Sep 2017 17:19 WIB
detikNews Diancam Pasal Tipikor, Pansus DPR: KPK Offside Anggota Pansus Hak Angket KPK Bambang Soesatyo menyayangkan ucapan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait ancaman Pasal Tipikor ke Pansus. Senin, 04 Sep 2017 16:46 WIB
detikNews Miryam Minta KPK Jadikan Farhat Abbas Tersangka Kepada Miryam, Farhat menanyakan uang yang diminta ke kantor advokatnya. Senin, 04 Sep 2017 16:22 WIB
detikNews Pansus DPR Rapat dengan Ikatan Hakim hingga Jaksa Bahas UU Tipikor Pansus Hak Angket KPK mengundang ikatan hakim, sarjana polisi, dan persatuan jaksa membahas tindak pidana korupsi dan UU Tipikor. Senin, 04 Sep 2017 15:12 WIB
detikNews Patrialis Dibui 8 Tahun, Komisi III: Jalankan Konsekuensi Komisi III DPR yang bermitra dengan MK menyebut Patrialis harus siap menerima konsekuensinya karena divonis 8 tahun penjara. Senin, 04 Sep 2017 14:01 WIB
detikNews Patrialis Divonis 8 Tahun, Waketum PAN: Semoga Jadi Hikmah Hakim memvonis 8 tahun penjara kepada mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar karena terbukti melakukan korupsi. PAN menghormati vonis hakim. Senin, 04 Sep 2017 14:00 WIB