Kecurangan selama pileg 9 April 2014 lalu terus terkuak seiring putusan pengadilan. Salah satunya ulah Ketua KPPS di Nias, Tabezisokhi Zamili yang mengusir relawan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengirim surat rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan Evaluasi Kelayakan Izin Penyelenggaraan Penyiaran terhadap Metro TV dan TV One.
Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa kepolisian menangani laporan-laporan dalam Pemilu 2014 ini sesuai dengan landasan hukum yang sesuai. Ia memastikan bahwa Pimred Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulisnya Darmawan Sepriyossa akan dikenakan UU berlapis.
Pimred Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulisnya Darmawan Sepriyossa ditetapkan sebagai tersangka. Cawapres Jusuf Kalla juga mendesak agar penyandang dana Obor Rakyat tersebut diusut.
Pimred Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulisnya Darmawan Sepriyossa ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Kapolri yang juga Penasihat Tim Pemenangan Jokowi-JK, Jenderal Pol (Purn) Da'i Bachtiar, mengapresiasi langkah Polri.
Tim Pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi langkah Polri menetapkan dua pentolan Tabloid Obor Rakyat sebagai tersangka. Tim Jokowi berharap polisi mengungkap penyandang dana di balik tabloid yang berisi fitnah kepada Jokowi tersebut.
Kasus penyerangan kantor tvOne oleh massa PDIP berbuntut panjang. Forum Advokat Peduli Kebebasan Pers mengadukan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo ke Bawaslu karena dianggap pihak 'menginstruksikan' penyerangan.
Mabes Polri akhirnya menetapkan Pimred Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, menjadi tersangka. Cawapres Jusuf Kalla (JK) menilai penetapan sebagai tersangka sudah sangat lantas karena tabloid itu menyebarkan fitnah.