Oknum PNS Pemkab Jombang Dodi Erianto (43) hanya divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti menipu pembeli tanah Rp 75 juta. JPU pun akan mengajukan banding.
Cagub Jatim Tri Rismaharini mengunjungi Ponorogo. Dia berziarah ke makam Kiai Ageng Muhammad Besari dan mengenang masa kecilnya di masjid Jami Tegalsari.