Jaksa KPK tuntut eks Walkot Semarang, Hevearita Rahayu, 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Mbak Ita juga dituntut hak dipilih jadi pejabat publik dicabut.
18 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga tangkap ikan di wilayah itu. Bupati Aceh Timur minta Pemerintah Pusat ambil langkah diplomatik.