Eri Susanto, kepala desa asal Bayongbong, Kabupaten Garut, divonis 6 tahun karena korupsi dana desa Rp 400 juta. Dana itu diakuinya untuk menghidupi dua istri.
Kepala desa berinisial APJ di Karangasem, Bali, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga korupsi dana bedah rumah sebesar Rp 20,25 miliar.
KPK menanyai Cita Citata untuk menyelidiki aliran dana korupsi bansos. Cita menegaskan dirinya tak tahu sama sekali, bahkan tidak mengenal Juliari Batubara.
Pj Kepala Desa Lobu Rampah di Labuhanbatu Utara, KH (34), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia diduga melakukan korupsi dana desa Rp 399 juta.