detikNews
Tekan COVID-19, Risma Larang Jualan Terompet untuk Rayakan Tahun Baru
Risma meminta warganya tetap di rumah bersama keluarga saat tahun baru 2021. Risma juga melarang terompet dijual di Surabaya untuk perayaan pergantian tahun.
Kamis, 17 Des 2020 19:16 WIB