detikNews
ICW Minta Depag Kembalikan Rp 543 M kepada Jamaah Haji
Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Departemen Agama (Depag) mengembalikan uang Rp 543 miliar kepada jamaah haji. Uang itu timbul dari selisih harga avtur dunia yang turun.
Jumat, 28 Nov 2008 19:55 WIB







































