detikNews
Kemlu Akan Pastikan Pemenuhan Hak-hak 421 WNI Ilegal di Malaysia
Otoritas imigrasi Malaysia menangkap sekitar 421 warga negara Indonesia (WNI) ilegal dalam penggerebekan di area-area lockdown akibat pandemi COVID-19.
Rabu, 13 Mei 2020 15:03 WIB