detikInet
Barang Palsu-KW 'Diharamkan' Dijual di 5 e-Commerce RI
Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli, dan Lazada mendukung upaya pemberantasan produk yang melanggar Kekayaan Intelektual (KI) di platform masing-masing.
Rabu, 06 Okt 2021 16:45 WIB