detikNews
Digugat Pailit OJK, Asuransi Bumi Asih Minta Pembayaran Utang Ditunda
OJK menggugat pailit perusahaan asuransi PT Bumi Asih Jaya terkait utang Rp 80,5 miliar. Atas gugatan itu, Bumi Asih mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Rabu, 18 Mar 2015 14:01 WIB







































