Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dengan hukuman selama 9 tahun penjara.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemebertasan Korupsi (KPK) pagi ini.
Sekitar 18 warga Bawean, Gresik menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polres setempat. Pemeriksaan ini dilakukan diduga terkait dana hibah Pokmas DPRD Jatim.
Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyoroti kasus dugaan korupsi mark up impor beras. Suparji menilai kasus ini sebaiknya segera dituntaskan.