detikNews
3 Pejabat BNI di Medan Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Kredit Fiktif
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan masing-masing delapan tahun terhadap tiga pejabat Bank BNI di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Jaksa menilai ketiga pejabat bank tersebut bersalah dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 129 miliar.
Senin, 01 Apr 2013 23:27 WIB







































