Menanggapi ancaman hukuman 6 tahun bui dari jaksa terhadap trio relawan PEPES karena kampanye hitam, TKN Jokowi menyebut kasus itu bisa menjadi pembelajaran.
Trio relawan PEPES harus pasrah duduk di kursi pesakitan. Mereka didakwa melakukan black campaign perihal capres Jokowi akan melegalkan LGBT dan melarang azan.
Citra, Engkay dan Ika Feranika kini harus pasrah duduk di kursi pesakitan. Ketiganya melakukan kampanye hitam dengan menyebut Jokowi akan melegalkan LGBT.
Maqbul Halim dihukum 8 bulan penjara. Dia terbukti melakukan hate speech yang mengkaitkan Pilwalkot Makassar dengan Aksa Mahmud, JK dan, Komjen Syafruddin.