BPOM mengamankan obat tradisional ilegal senilai Rp 15,7 miliar, terdiri dari 20 item yang antara lain mencakup jamu pelangsing hingga obat kuat pria dewasa.
Setiap pagi, setelah subuh, ceramah pengajian yang disiarkan saluran radio terdengar amat nyaring dari rumah Kang Kandar. Terdengar memenuhi satu gang kampung.