Partai buruh dan organisasi serikat buruh bereaksi setelah mengetahui aturan industri padat karya berorientasi ekspor boleh memangkas upah pekerja maksimal 25%.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mencatat ada 150 ribu ton atau sekitar 750 ribu bal pakaian bekas ilegal masuk ke pasar tanah air