detikInet
BRTI Instruksikan Operator Stop Layanan SMS Premium
Mengantisipasi tindak pencurian pulsa yang meresahkan, BRTI mengeluarkan surat edaran pada semua operator telekomunikasi di Indonesia. BRTI menginstruksikan untuk menghentikan penawaran konten sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.
Sabtu, 15 Okt 2011 11:30 WIB







































