detikNews
Pastur AS Divonis 50 Tahun Penjara Atas Kasus Pornografi Anak
Seorang pastur di Amerika Serikat dijatuhi vonis hukuman penjara 50 tahun atas dakwaan memproduksi pornografi anak. Pastur berumur 47 tahun itu sangat keberatan atas hukuman berat itu.
Jumat, 13 Sep 2013 14:28 WIB







































