detikNews
Setuju Amandemen UUD, DPD Jamin MPR Tak Akan Jadi Lembaga Tertinggi Lagi
Usul amandemen kelima UUD 1945 akan memberikan kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN yang harus dijalankan Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.
Selasa, 12 Jan 2016 16:38 WIB







































