detikNews
Tepuk Bokong Wanita di Bus, Pria Prancis Didenda Rp 5 Juta
Prancis untuk pertama kali mengadili seorang pria di bawah UU anti-catcalling. Pria itu didenda 300 Euro (Rp 5,1 juta) karena menepuk bokong wanita di bus.
Rabu, 26 Sep 2018 18:47 WIB







































