Kakak beradik, Topan dan Tito ditangkap polisi setelah buron 2 bulan. Keduanya menganiaya Cucu yang tidak dikenalnya. Masalahnya, korban yang duluan mengancam.
Reskrim Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat operasi di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Polisi berhasil menyita puluhan botol miras dan sajam.