Tri Susanti alias Mak Susi terdakwa kasus ujaran rasisme di asrama mahasiswa Papua divonis 7 bulan penjara. Tuntutan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Tri Susanti alias Mak Susi, terdakwa kasus ujaran rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, dituntut 1 tahun penjara. Pembelaan akan dibacakan Mak Susi besok.
Mahasiswa Papua menceritakan kepada Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengenai sulitnya mencari indekos di Jakarta dan sulit mengakses internet karena biaya terbatas.
Kapolda Papua minta Pemprov Papua tertibkan asrama mahasiwa Papua di berbagai kota study di Indonesia. Karena banyak asrama mahasiswa Papua diambil alih AMP