detikHealth
Masih Menemukan Rokok Tanpa Gambar Seram, Lapor 'Halo BPOM'!
Mulai 24 Juni 2014, pemerintah mewajibkan setiap kemasan rokok untuk mencantumkan peringatan bergambar. Masyarakat diajak untuk ikut mengawasi, sekaligus melaporkan bila masih menemukan ada pelanggaran di lapangan.
Minggu, 22 Jun 2014 14:25 WIB







































