detikNews
Samakan Bendera Indonesia dengan Celana Dalam, WN Malaysia Dibui 15 Bulan
WN Malaysia, Broderock Chin Teck Fui (49) alias Acin, dihukum 15 bulan penjara karena menghina bendera Indonesia. Acin menyamakan Sang Saka Merah Putih dengan celana dalamnya.
Senin, 24 Feb 2014 13:22 WIB







































