Mahfud Md memperbolehkan tempat ibadah digunakan untuk membicarakan politik. Namun bukan politik praktis yang diperbolehkan, melainkan politik kebangsaan.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan akan hadir pada raker dengan Komisi III DPR RI dan Kepala PPATK terkait transaksi janggal Rp 300 triliun pada Jumat (24/3).
Isu soal adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu kini ditindaklanjuti DPR. Komisi III DPR akan rapat dengan PPATK membahas hal itu hari ini.