detikNews
Polri Konfirmasi ke Pihak Singapura
Pasca-penangkapan WNA yang diduga terlibat jaringan teroris, Polri melakukan koordinasi dengan pihak Singapura. Hal ini dilakukan mengingat batas waktu pemeriksaan bagi orang yang diduga terlibat teroris adalah 7 x 24 jam.
Rabu, 24 Jun 2009 15:26 WIB







































