detikNews
Penyidik Wajib Memanggil Saksi yang Menguntungkan Tersangka
MK melanjutkan permohonan uji materil yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait ketentuan Pasal 65 dan Pasal 116 ayat (3) dan (4), pasal 184 KUHAP terhadap prinsip yang diatur dalamĀ UUD 1945. Dalam kesempatan tersebut, hadir 4 ahli yang diajukan Yusril dan pemerintah namun belum mengajukan ahli.
Selasa, 18 Jan 2011 12:19 WIB







































