detikNews Cuap-cuap Pemilik Warteg dan Pelanggan soal Durasi Makan 20 Menit Kebijakan ini mendapat komentar dari pengusaha dan pelanggan warteg. Selasa, 27 Jul 2021 17:36 WIB
detikNews Aturan Makan 20 Menit Jadi Sorotan, Ini yang Berlaku di Bandung Aturan makan di tempat dengan batas waktu 20 menit saat PPKM level 4 mendapat sorotan. Lantas bagaimana aturan tersebut di Kota Bandung? Selasa, 27 Jul 2021 17:06 WIB
detikNews Melihat Penerapan Makan 20 Menit di Warteg DKI saat PPKM Level 4 Bagaimana penerapan serta tanggapan dari pemilik warung makan dan konsumen? Selasa, 27 Jul 2021 16:31 WIB
detikNews Edy-Bobby Minta Warga Taati Dine In 20 Menit: Ada Kelonggaran, Tetap Disiplin Edy mengingatkan warga untuk tetap menaati aturan meski diberi kelonggaran. Selasa, 27 Jul 2021 16:21 WIB
detikNews Dine In Dibatasi 20 Menit, Ganjar: Terus Terang Sulit "Sulit, itu sulit. Dine in 20 menit terus terang itu sulit," ujar Ganjar soal aturan dine in (makan di tempat) selama 20 menit dalam pelaksanaan PPKM Level 4. Selasa, 27 Jul 2021 15:50 WIB
detikNews Anies soal Aturan Makan 20 Menit di Warteg: Jangan Nongkrong "Ini adalah usaha untuk mencegah penularan, jadi intinya makan secukupnya, jangan nongkrong, lalu pulang," kata Anies. Selasa, 27 Jul 2021 15:35 WIB
detikFinance Pengusaha Masih Bingung soal Aturan Waktu Makan di Tempat 20 Menit Tempat makan dibolehkan dine in (makan di tempat) dengan batasan waktu 20 menit. Tapi pengusaha malah bingung soal penerapannya. Selasa, 27 Jul 2021 15:23 WIB
detikNews Daftar Bantuan Pemerintah Saat PPKM Level 4, Simak di Sini! Bantuan pemerintah saat PPKM disiapkan guna membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Ini daftarnya! Selasa, 27 Jul 2021 15:17 WIB
detikNews PPKM Level 3, Seluruh Wisata Alam di Malino Gowa Tutup hingga 2 Agustus Pemkab Gowa menutup seluruh kawasan wisata alam di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa. Penutupan ini menyusul PPKM level 3 di Kabupaten Gowa. Selasa, 27 Jul 2021 15:05 WIB
detikFinance Waktu Makan Dibatasi, Pedagang Warteg: Masa Setelah 20 Menit Kita Usir? Pemerintah melonggarkan usaha warung makan kecil seperti warteg boleh melayani pengunjung makan di tempat selama perpanjangan PPKM Level 4 ini. Selasa, 27 Jul 2021 14:45 WIB