Kasus penyebaran selebaran yang diduga black campaign di Pilbup Mojokerto berjalan dramatis. Namun kasus ini berakhir tanpa seorang pun diseret ke ranah pidana.
Tommy Sumardi menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra ini dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan oleh JPU.
Lima eks pejabat PT Waskita Karya didakwa memperkaya diri terkait kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif. Perbuatan mereka merugikan negara Rp 202 M.
Pilbup Mojokerto sempat panas oleh beredarnya selebaran yang disinyalir mengandung kampanye hitam. Bawaslu bersama Gakkumdu berhasil mengidentifikasi 5 pelaku.