Bupati nonaktif Empat Lawang, Budi Antoni, dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa KPK. Selain itu, ia juga dikenai hukuman tambahan berupa pencabutan hak poltik.
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati non akfif Kabupaten Empat Lawang, Budi Antoni dengan pidana 6 tahun penjara. Istrinya juga dituntut 4 tahun penjara.
Tak seperti biasanya, ruang sidang kali ini penuh oleh pengunjung. Bahkan saking penuhnya, banyak pengunjung yang duduk bersila di lantai ruang sidang.