detikNews
15 Polisi Dangdutan Langgar Prokes di Pasuruan Hanya Didenda Rp 100 Ribu
15 Polisi Pasuruan yang menggelar dangdutan saat acara pisah sambut kasatlantas beberapa waktu lalu menjalani sidang pelanggaran prokes. Mereka bayar denda.
Rabu, 14 Okt 2020 18:58 WIB