detikNews
Pejabat Tak Dukung PPKM Darurat Akan Kena UU Wabah Penyakit Menular
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pejabat RI yang tidak dukung PPKM darurat akan dikenakan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Minggu, 04 Jul 2021 06:34 WIB







































