detikNews
'Perempuan Rok' di Maroko Dapat Bantuan Ratusan Pengacara
Ratusan pengacara Maroko mendaftarkan diri untuk membela dua perempuan yang diadili karena menggunakan rok pada bulan Ramadan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.
Rabu, 08 Jul 2015 12:19 WIB







































