detikNews
Hal Meringankan Vonis Bos Daycare Aniaya Balita di Depok: Sudah Minta Maaf
Terdakwa kasus penganiayaan balita, Meita Irianty (37), dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Rabu, 11 Des 2024 15:38 WIB