Pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal mengatur ulang kuota jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang ditetapkan ke PT Pertamina (Persero).
Menko Kemaritiman Luhut meminta aparat tegas kepada pelaku pembuang limbah ke Sungai Citarum. Bahkan ia mengaku siap mempertaruhkan jabatannya demi Citarum.