Larangan mudik dan pengetatan perjalanan berimbas ke pengusaha bus. Organda Blitar menyebut potensi kerugian tiap perusahaan otobus (PO) sekitar Rp 50 juta/hari
Jokowi mengatakan, omnibus law harus memotong proses perizinan yang tidak berbelit. Namun, prosedur Standar Nasional Indonesia (SNI) masih dianggap lama.