Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus platform Quotex oleh Bareskrim Polri. Dijerat pasal berlapis, Doni terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Peneliti China menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk menciptakan jaksa yang dapat mendakwa tersangka kriminal.