Sebanyak tujuh orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal batal berangkat. Ini indikasi pelanggarannya.
Selain kehilangan harta benda karena banjir, puluhan warga Desa Kepulungan, Pasuruan juga kehilangan dokumen kependudukan. Dispendukcapil melakukan verifikasi.
Sebanyak 7 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) digagalkan keberangkatan ke Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). Mereka diduga akan diberangkatkan secara ilegal.
Penyelenggara hajatan di Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, Jawa Tengah, dibawa ke kantor polisi karena nekat menggelar hajatan pada malam hari.