detikNews
PN Jakpus: Putusan 'Tak Laksanakan Sisa Tahapan Pemilu' Belum Inkrah
PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. PN Jakpus menjelaskan putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kamis, 02 Mar 2023 22:29 WIB