Polisi keuangan Italia membekukan aset ilegal senilai EUR 71,05 atau sekitar Rp 1,2 triliun. Aset itu diduga terkait skandal bea masuk barang dari China.
Jaksa membacakan dakwaan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Tom Lembong didakwa memberi perizinan impor gula padahal stoknya masih mencukupi.