detikNews
Kemenkumham Sebut Perda Perzinaan Tak Berlaku Lagi karena KUHP: Kecuali Aceh
Kemenkumham memastikan KUHP yang baru disahkan akan membatalkan peraturan daerah (perda) terkait perzinaan.
Kamis, 15 Des 2022 21:54 WIB