detikNews
Pilpres 2014 Bisa Dua Putaran, Bagaimana Jika Hasilnya Berbeda?
KPU memutuskan pilpres 2014 bisa berlangsung dua putaran mengacu UU Pilpres dan Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2014. Bagaimana jika hanya dua pasangan calon dan hasil putaran kedua berbeda?
Rabu, 18 Jun 2014 12:37 WIB







































