detikNews
Kontroversi Bendera Aceh, Komisi II DPR: Pemerintah Berhak Evaluasi Qanun
"Dari aspek hukum, pembuatan bendera yang berbau separatis dilarang. Dan pemerintah berhak melakukan evaluasi, tapi itu tergantung pemerintah pusat," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo.
Selasa, 02 Apr 2013 11:41 WIB







































