Pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan penerapan new normal. Pemprov Sumut mengatakan bakal mengikuti penerapan new normal itu demi keselamatan jiwa.
Sejumlah tradisi yang biasanya berlangsung sepekan usai Idul Fitri atau tepatnya 7 Syawal di Kudus tahun ini ditiadakan demi mencegah penyebaran virus Corona.
Gubernur Khofifah akan mencabut izin rencana digelar Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya. Keputusan ini akhirnya diambil usai melaksanakan rapat koordinasi.
Muhammadiyah Jatim menyayangkan kebijakan pemprov, yang memperbolehkan salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya di tengah pandemi Corona. Pemprov dinilai plinplan.