Abdul Latif (48) divonis penjara seumur hidup. WN Arab Saudi itu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Sarah (21).
Co-foundr dan CEO Mamikos Maria Regina Anggit mengungkapkan, meskipun adanya PHK, layanan Mamikos tetap berjalan seperti biasa sebagai aplikasi pencarian kos.
Putri Charlene dari Monako mendampingi suaminya, Pangeran Albert, bertemu Paus Fransiskus. Pilihan berbusananya pun menjadi sorotan karena melanggar aturan.
Sejumlah peristiwa terjadi di Jabar. Mulai dari polisi memeriksa 15 saksi kasus perundungan bocah di Tasikmalaya hingga seorang pencuri sepeda motor di Ciamis.
Abdul Latif (48), pria berkebangsaan Arab Saudi divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia dianggap bersalah melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya.