Presiden Jokowi resmi mengumumkan bahwa PPKM level 3 dan 4 dilanjutkan dari 3 hingga 9 Agustus 2021. Dia berpesan protokol kesehatan harus terus diterapkan.
Ketua PCNU Jember didenda Rp 10 juta karena menggelar hajatan yang menimbulkan kerumunan. Denda ditetapkan berdasar Perda Provinsi Jatim, bukan UU Kekarantinaan