Kepala Kantor Kemenag Jombang akhirnya disanksi karena menggelar hajatan mewah melanggar protokol kesehatan. Taufiq diminta membayar denda Rp 300 ribu.
Bahkan batik jenis tulis dan dari bahan sutra yang dibuat secara eksklusif nekat dipotongi menjadi masker. Tak disangka, justru jalan rezeki datang dari situ.